Outsourcing terbagi atas dua suka kata, yaitu out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja,
tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia
bisnis, outsourcing atau alih daya
dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu
perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau
penyediaan jasa pekerja / buruh.
Mengapa kita harus mengalihkan
pekerjaan yang sifatnya non-core ?
Karena perusahaan lain dapat mengerjakannya dengan lebih murah, lebih cepat,
lebih baik dan yang lebih utama lagi adalah kita punya pekerjaan lain yang
sifatnya core yang lebih penting.
Di Indonesia sendiri sistem outsourcing sudah dihapuskan dan diganti
dengan sistem kerja borongan. Setelah keluarnya peraturan baru itu, Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengatakan hanya akan ada pola hubungan
kerja berupa pemborongan kerja atau kontrak kerja berdasarkan waktu tertentu,
dan tidak ada lagi istilah outsourcing.
Model kerja ini hanya untuk 5 bidang penyedia jasa, yaitu katering,
transportasi, keamanan, cleaning service,
dan jasa penunjang pertambangan. Pemerintah memberikan masa transisi penerapan
enam hingga 12 bulan untuk penerapan sistem kontrak kerja nanti. Para pengusaha
bisa memanfaatkan waktu itu untuk rekrutmen pekerja secara kontrak atau
memborongkan pekerjaan pada perusahaan lain. Jika ada perusahaan yang tidak
menghentikan menggunakan sistem outsourcing
maka mereka akan terancam sanksi administrasi, bahkan hingga pencabutan izin.
Akibat negatif yang ditimbulkan
dengan adanya penghapusan outsourcing
ini adalah hengkangnya 4 perusahaan asing dari Indonesia, empat perusahaan tersebut
bergerak di bidang komponen otomotif, garmen, makanan dan minuman, serta alas
kaki. Ketua Umum Asosiasi Pertekstitalan
Indonesia (API), Ade Sudrajat, mengatakan Indonesia yang tahun depan ingin
menjadi negara tujuan investasi, sepertinya akan sulit terwujud.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar