Kamis, 15 November 2012

Gedung Baru untuk KPK

"Kulihat ibu pertiwi, sedang bersusah hati…
Air matamu berlinang, mas intanmu yang terkenang…
Hutan gunung sawah lautan, simpanan kekayaan…
Kini ibu sedang lara, merintih dan berdoa…"
Sepenggal lagu di atas adalah lagu dahulu yang sering terdengar di waktu masa kanak-kanak. Pada saat itu Indonesia berada pada masa orde lama sampai dengan orde baru, dimana demokrasi belum diteriak-teriakkan seperti masa sekarang. Pada zaman itu tingkat tindak pidana korupsi tergolong rendah. Terlebih lagi pada masa orde baru, kediktaktoran penguasa begitu keras sehingga korupsi (yang terungkap) tidak meraja rela seperti dewasa ini. Ibu pertiwi memang sedang menangis, sepenggal lagu yang dirasa cukup mampu menggambarkan negeri ini sekarang. Indonesia yang kaya dengan segala sumber daya alamnya masih menjadi negara yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. Kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dirasa belom mampu mengentaskan penderitaan rakyat jika korupsi masih terjadi. Ya, korupsi adalah musuh terbesar dewasa ini, dimana hak rakyat direnggut oleh orang-orang berkerah yang serakah dan tidak bertanggugjawab. Dibalik trilliunan rupiah uang negara mengalir untuk egoisme individual, anak-anak jalanan menangis kelaparan. Tahun 2004 lahirlah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai wajah baru pahlawan anti korupsi di Indonesia. Track record KPK dalam menuntaskan kasus korupsi tidaklah mulus. Namun, akhir-akhir ini KPK telah menguak bebepaka kasus korupsi besar yang tentunya amat merugikan rakyat.

KPK yang memiliki jumlah staf yang banyak, dirasa harus memiliki gedung yang baru karena gedung lama sudah tidak mampu menampung staf yang jumlahnya ratusan. Namun, anggaran yang dilayangkan oleh KPK tidak disetujui oleh Komisi Hukum DPR RI. Tersirat seakan-akan DPR RI menghambat operasional kerja KPK. Rakyat saat ini telah mengerti betul bahwa satu-satunya harapan bangsa yang akan mengnuntaskan mereka dari jerat korupsi adalah KPK sendiri.

Sumbangan demi sumbangan diberikan oleh warga kepada KPK. Sampai tanggal 15 Juli 2012 hasil sumbangan yang telah terkumpul sejumlah Rp 251.415.534 yang berasal melalui transfer perbankan, sumbangan melalui posko maupun wesel pos. Tidak hanya di dalam negeri saja, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri juga turut menyumbang uang untuk KPK, seperti warga negara di Australia yang mampu mengumpulkan dana hingga Rp 10 jt. Gerakan saweran tersebut menyebar luas hingga luar Jawa seperti Makassar dan Manado. Antusiasme warga terhadap pembangunan gedung KPK ini tersimpan harapan yang amat besar terhadap KPK sendiri. Harapan akan terbebasnya segala bentuk tindak korupsi yang mengambil hak mereka.


Setelah sempat ditolak dua kali pada 12 Juni 2008 dengan meminta anggaran Rp. 187,9 M dan 16 September 2008 Rp. 90 M, akhirnya alokasi anggaran untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat internal yang dilaksanakan pada Kamis (11/10/2012).

Akhirnya setelah mendapat keputusan tersebut KPK akan membangun rutan yang menjadi satu kesatuan dengan gedung baru KPK, jadi KPK tidak perlu lagi “manaruh” tersangka-tersangka korupsi di rutan TNI, meskipun disetujuinya alokasi anggaran pembangunan gedung baru KPK tidak otomatis menghapus perjanjian “pinjam pakai” rutan TNI selama gedung belum berdiri, KPK masih memerlukan rutan pinjaman dari pihak lain.

Alokasi yang diberikan Komisi III terhadap KPK yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk gedung KPK sebesar Rp. 61.099.880.000 untuk tahap pertama. Semoga dengan adanya tambahan ini kerja KPK bisa lebih bagus untuk memberantas para mafia hukum.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar