"Kulihat ibu pertiwi, sedang bersusah hati…Air matamu berlinang, mas intanmu yang terkenang…Hutan gunung sawah lautan, simpanan kekayaan…Kini ibu sedang lara, merintih dan berdoa…"
Sepenggal
lagu di atas adalah lagu dahulu yang sering terdengar di waktu masa
kanak-kanak. Pada saat itu Indonesia berada pada masa orde lama sampai dengan
orde baru, dimana demokrasi belum diteriak-teriakkan seperti masa sekarang.
Pada zaman itu tingkat tindak pidana korupsi tergolong rendah. Terlebih lagi
pada masa orde baru, kediktaktoran penguasa begitu keras sehingga korupsi (yang
terungkap) tidak meraja rela seperti dewasa ini. Ibu pertiwi memang sedang menangis,
sepenggal lagu yang dirasa cukup mampu menggambarkan negeri ini sekarang.
Indonesia yang kaya dengan segala sumber daya alamnya masih menjadi negara yang
memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. Kebijakan-kebijakan yang dijalankan
oleh pemerintah dirasa belom mampu mengentaskan penderitaan rakyat jika korupsi
masih terjadi. Ya, korupsi adalah musuh terbesar dewasa ini, dimana hak rakyat
direnggut oleh orang-orang berkerah yang serakah dan tidak bertanggugjawab.
Dibalik trilliunan rupiah uang negara mengalir untuk egoisme individual,
anak-anak jalanan menangis kelaparan. Tahun 2004 lahirlah KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) sebagai wajah baru pahlawan anti korupsi di Indonesia. Track
record KPK dalam menuntaskan kasus korupsi tidaklah mulus. Namun,
akhir-akhir ini KPK telah menguak bebepaka kasus korupsi besar yang tentunya
amat merugikan rakyat.
KPK yang
memiliki jumlah staf yang banyak, dirasa harus memiliki gedung yang baru karena
gedung lama sudah tidak mampu menampung staf yang jumlahnya ratusan. Namun,
anggaran yang dilayangkan oleh KPK tidak disetujui oleh Komisi Hukum DPR RI.
Tersirat seakan-akan DPR RI menghambat operasional kerja KPK. Rakyat saat ini
telah mengerti betul bahwa satu-satunya harapan bangsa yang akan mengnuntaskan
mereka dari jerat korupsi adalah KPK sendiri.
Sumbangan
demi sumbangan diberikan oleh warga kepada KPK. Sampai tanggal 15 Juli 2012
hasil sumbangan yang telah terkumpul sejumlah Rp 251.415.534 yang berasal
melalui transfer perbankan, sumbangan melalui posko maupun wesel pos. Tidak
hanya di dalam negeri saja, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri
juga turut menyumbang uang untuk KPK, seperti warga negara di Australia yang
mampu mengumpulkan dana hingga Rp 10 jt. Gerakan saweran tersebut menyebar luas
hingga luar Jawa seperti Makassar dan Manado. Antusiasme warga terhadap
pembangunan gedung KPK ini tersimpan harapan yang amat besar terhadap KPK
sendiri. Harapan akan terbebasnya segala bentuk tindak korupsi yang mengambil
hak mereka.
Setelah sempat ditolak dua kali
pada 12 Juni 2008 dengan meminta anggaran Rp. 187,9 M dan 16 September 2008 Rp.
90 M, akhirnya alokasi anggaran untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat internal
yang dilaksanakan pada Kamis (11/10/2012).
Akhirnya setelah mendapat
keputusan tersebut KPK akan membangun rutan yang menjadi satu kesatuan dengan
gedung baru KPK, jadi KPK tidak perlu lagi “manaruh” tersangka-tersangka
korupsi di rutan TNI, meskipun disetujuinya alokasi anggaran pembangunan gedung
baru KPK tidak otomatis menghapus perjanjian “pinjam pakai” rutan TNI selama
gedung belum berdiri, KPK masih memerlukan rutan pinjaman dari pihak lain.
Alokasi yang diberikan Komisi III
terhadap KPK yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk gedung KPK sebesar
Rp. 61.099.880.000 untuk tahap pertama. Semoga dengan adanya tambahan ini kerja
KPK bisa lebih bagus untuk memberantas para mafia hukum.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar