Sekitar abad ke-17 M, orang mulai mengenal cara petukaran dengan uang logam, logam yang digunakan adalah emas dan perak, kemudian muncul uang kertas yang semula berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan emas dan perak. Surat bukti itu digunakan sebagai alat perantara untuk melakukan transaksi.
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
UANG
A. Pengertian Uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Pada masa sebelumnya pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu pertukaran barang dengan barang secara langsung. Contoh barang yang biasa ditukar seperti kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam, beras, sayuran, dll.
Pada zaman modern seperti sekarang ini uang digunakan sebagai alat pembayaran untuk memenuhi kebutuhannya.
B. Jenis Uang
- Uang Kartal
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah PERUM PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia).
- Uang Giral
BANK
A. Pengertian Bank
Bank adalah suatu badan yang bergerak dalam bidang keuangan yang memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman serta mendapatkan keuntungan dari bunga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
B. Jenis Bank berdasarkan Fungsinya
- Bank Sentral
- Bank Umum
Referensi :
Syadiashare Pengertian Uang
Scribd
Anneahira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar